Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Ketua Bawaslu Achmad Nadhori & Anggota DPRD Gresik

by -212 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori dan Anggota DPRD Gresik, Noto Utomo terkait dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Mapolres Gresik pada Rabu (23/7/2025). Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan keduanya dipanggil sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur.

Noto Utomo, Anggota DPRD Gresik yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tampak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan mengenakan masker, baju putih, dan celana jeans. Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari di Mapolres Gresik, dengan Noto Utomo meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WIB setelah memberikan keterangan singkat kepada media. Pemeriksaan terhadap keduanya merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur. Selain Achmad Nadhori dan Noto Utomo, beberapa orang lain juga diperiksa sebagai saksi di Mapolres Gresik. Mereka diantaranya adalah YL (swasta), AAZ (swasta), MA (Ketua KPU Lamongan/wiraswasta), ND (Anggota DPRD Kabupaten Lamongan/pedagang), dan TTH (wiraswasta). These Diamonds WordPress theme by ThemeSquare.

Source link