Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, menjadi sorotan setelah Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin) melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut, yang disampaikan pada Jumat, 14 Juni 2024, mengaitkan Hambali dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Riau.
Meskipun diberitahu tentang laporan tersebut, Hambali mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai duduk perkara tersebut. Ia juga menyatakan bahwa belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak manapun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi terkait pengaduan seperti ini hanya dapat dikonfirmasi oleh pelapor langsung atau melalui saluran resmi pengaduan masyarakat KPK. Meskipun demikian, Budi tidak memberikan rincian tentang perkembangan penanganan laporan tersebut, mengingat informasi tersebut bukan termasuk kategori informasi publik.
Kisruh ini membuka ruang diskusi dan perhatian publik terhadap isu korupsi di sektor pemerintahan. Dengan keberadaan lembaga seperti KPK, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat terus dilakukan secara transparan dan tegas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
