Kebaya, sebagai warisan budaya takbenda yang melambangkan identitas perempuan Indonesia, memiliki nilai budaya, estetika, dan keberagaman yang cukup signifikan. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, sebagai upaya pelestarian dan penghargaan terhadap kebaya. Antusiasme masyarakat, terutama generasi muda, terhadap kebaya semakin meningkat, terbukti dengan gerakan “Selasa Berkebaya” sebagai wujud pelestarian budaya.
Kebaya, yang kini juga diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, memiliki sejarah dan perkembangan yang panjang. Mulai dari kebaya Jawa yang dibawa dari era Kerajaan Majapahit, hingga kebaya khas daerah lain seperti Bali, Betawi, Sunda, Madura, Riau, Padang, dan Kutubaru. Setiap jenis kebaya memiliki ciri khas, pola, motif, dan bahan yang membedakannya, mencerminkan keunikan budaya setiap daerah.
Kebaya tidak hanya sekedar busana tradisional, tetapi juga merupakan cermin dari keragaman dan identitas budaya Indonesia. Dengan nilai-nilai, karakter, dan estetika yang dimiliki, kebaya terus berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan akar budayanya. Dengan begitu, keberadaan kebaya tidak hanya sebagai pakaian, namun juga sebagai penanda keberagaman budaya yang ada di Nusantara.
