Ketentuan Pengambilan Kendaraan Peserta Konvoi di Tuban: Tips Bawa Kelengkapan Motor

by -267 Views

Pada Selasa 8 Juli 2025, ratusan pemuda yang mengikuti konvoi telah dibebaskan, namun 294 sepeda motor masih diamankan oleh Polres Tuban. Sepeda motor tersebut diamankan karena aksi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemuda yang berasal dari Bojonegoro, Lamongan, dan Rembang. Dari total sepeda motor yang diamankan, 151 unit sudah diketahui pemiliknya, sedangkan 73 unit lainnya belum diketahui karena pemiliknya meninggalkannya saat penindakan dilakukan. Selain sepeda motor, petugas juga menyita 11 unit ponsel, 7 STNK, dan 1 dompet yang diduga tertinggal oleh pemiliknya. Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale menyampaikan bahwa sepeda motor yang diamankan akan dikenakan sanksi administrasi atau tilang. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diselidiki oleh pihak Sat Reskrim Polres Tuban. Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, mereka dapat mengambilnya dengan syarat membawa surat-surat lengkap kepemilikan ke Sat Lantas Polres Tuban. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan hasil dari kejahatan. Selain itu, pemilik kendaraan juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di jalan.

Source link