Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK daring di Jawa Timur pada tahun ajaran 2025 kembali mengundang perhatian. Konflik terjadi dalam sistem pendaftaran online yang mengakibatkan kekecewaan di kalangan orang tua murid di Surabaya. Isu ini telah mencuat, mengarah pada dugaan maladministrasi yang menyebabkan sejumlah calon siswa tidak terdaftar. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti masalah ini, baik di Banyuwangi maupun Surabaya.
Ombudsman Jatim mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen PPDB. Laporan dan aduan dari wali murid terkait kendala pendaftaran daring, termasuk dugaan kesalahan dalam penginputan data oleh operator, menjadi sorotan utama. Terdapat lebih dari 120 siswa di Banyuwangi yang terdampak akibat tidak difinalisasikannya data mereka, menyebabkan kebingungan dan kekecewaan.
Untuk mengatasi masalah ini, Ombudsman menganjurkan berbagai solusi, termasuk melibatkan siswa yang terdampak untuk dicarikan solusi terbaik. Pentingnya menelusuri rantai kesalahan dari operator hingga manajerial tertinggi juga dipertegas. Gubernur Jawa Timur mendapat tekanan untuk memberikan peringatan atas kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Sejumlah orang tua merasa kecewa dengan sistem pendaftaran daring, seperti yang diungkapkan oleh Yossy Chandra Kurniawarta, ayah dari Ananda Nussy Apriliano Putra Kurniawarta. Ia menunjukkan bukti bahwa nama anaknya muncul dalam daftar penerimaan sebelum tiba-tiba hilang di tengah proses pendaftaran. Kejanggalan ini memunculkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dari sistem SPMB daring yang digunakan.
