Kritik Bambang Haryo terhadap Kerancuan Manifest KMP Tunu Pratama Jaya

by -138 Views

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono secara resmi meminta Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban dalam kasus tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, termasuk yang namanya tidak tercantum dalam manifest. Menurutnya, seluruh korban memiliki hak untuk perlindungan dan kompensasi sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2003. Bambang juga menyoroti kelemahan dalam sistem pencatatan penumpang, dimana tidak semua penumpang teridentifikasi dengan jelas. Ia mendorong revisi dari regulasi tersebut untuk memastikan perlindungan keselamatan bagi semua penumpang di masa depan. Lebih lanjut, Bambang memberikan apresiasi kepada tim SAR gabungan dan para nelayan yang turut membantu dalam proses pencarian korban. Sejauh ini, dari 65 orang yang diangkut KMP Tunu Pratama Jaya sebelum kejadian, 30 orang selamat, 6 meninggal, dan 29 masih dalam pencarian. Tim SAR gabungan juga menerima laporan tentang 39 orang hilang, namun belum dipastikan apakah mereka masuk dalam data manifest atau tidak.

Source link