Khofifah Dipanggil KPK: MAKI Jatim Pastikan Semua Terverifikasi

by -17 Views

MAKI Jawa Timur Membantah Keterlibatan Gubernur Khofifah dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan menolak keterlibatan Gubernur Khofifah dalam isu pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Heru Satriyo, Koordinator MAKI Jatim, menyoroti proses verifikasi yang ketat dalam pengelolaan dana hibah di Jawa Timur sebelum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani, sebagai salah satu langkah untuk mencegah potensi penyimpangan.

MAKI menekankan bahwa verifikasi merupakan parameter kunci yang menjaga integritas dalam penyaluran dana hibah di Jawa Timur. Proses verifikasi melibatkan Inspektorat Jawa Timur sejak pengusulan awal hingga kesepakatan dalam NPHD. Keberadaan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak yang harus dilengkapi oleh penerima hibah sebelum NPHD ditandatangani menjadi langkah tambahan untuk memastikan akuntabilitas.

Heru juga menekankan bahwa praktik “ijon” atau penyimpangan terjadi di luar pengetahuan SKPD dan Gubernur setelah dana hibah diterima, karena regulasi belanja hibah telah terverifikasi secara ketat. Atas kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk penerima dan pemberi hibah. Penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersebut untuk memastikan keberlanjutan proses hukum yang berjalan.

Source link