Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian yang besar terhadap hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK untuk laporan keuangan tersebut menjadi sorotan utama. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan 12 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup langkah-langkah penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, seperti rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal.
Perlu diimplementasikan rasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan pengembangan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi perhatian utama. Semua upaya ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran dalam mengelola keuangan, sehingga BPK dapat memberikan opini yang lebih baik di masa depan. Ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan DPRD Pangandaran Terkait Opini WDP BPK & Rekomendasi
