Kredit Macet Bank Blora Artha: Rencana Aksi Pemkab dan OJK

by -9 Views

Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menjalin komunikasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani kasus kredit macet yang membelit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Blora, dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025–2029. Dari sembilan poin jawaban yang disampaikan dalam forum tersebut, persoalan kredit macet di Bank Blora Artha muncul di poin ke-8. “Dengan OJK, kami telah menyusun action plan (rencana aksi) untuk menyelesaikan persoalan kredit macet ini secara bertahap,” ujar Bupati Arief Rohman di hadapan anggota DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDIP atas perhatian serius terhadap salah satu BUMD andalan Blora tersebut. “Kasus kredit macet di Bank Blora Artha sudah menjadi fokus kami,” tegasnya. Ia menambahkan, sejumlah debitur telah menunjukkan itikad baik dan menyatakan kesiapan untuk melunasi kewajibannya. Sebagai informasi, kondisi Perumda BPR Bank Blora Artha saat ini tengah menjadi sorotan. Kredit macet yang melilit bank milik Pemkab Blora itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, melibatkan debitur dari dalam maupun luar daerah. Parahnya, persoalan ini tidak semata bersifat teknis perbankan, tetapi diduga turut disebabkan oleh praktik gratifikasi di tubuh manajemen bank. Desakan PDIP untuk menuntaskan kasus ini sesegera mungkin, ditambah dengan sorotan publik terhadap kinerja BUMD lain dan program Blora Wirausaha (BWU), menjadi poin penting dalam penanganan kasus Bank Blora Artha. Kabag Perekonomian Setda Blora mencatat bahwa dividen dari BUMD ke kas daerah masih relatif tinggi, meskipun terdapat kredit bermasalah dan dugaan korupsi di tubuh BUMD. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana mungkin deviden tinggi bisa tetap disetor di tengah kisruh internal.

Source link