Pemilik Lahan Pabrik Porang Sinjai Klarifikasi Isu Pembabatan Mangrove di Larea-rea
Proses penimbunan bakal pabrik porang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tengah berlangsung. Pemilik lahan yang dibeli oleh PT Konjack Nusantara dan PT New Star Konjack untuk pembangunan pabrik porang di Kelurahan Lappa, Lingkungan Larea-rea, buka suara terkait tudingan pembabatan pohon mangrove di area tersebut. Salah satu pemilik lahan, Amir, membantah keras bahwa pihak perusahaan melakukan pembabatan hutan mangrove. Ia menjelaskan bahwa pohon bakau yang ditebang merupakan miliknya sendiri, bukan milik negara maupun wilayah konservasi. Menurutnya, proses transaksi lahan telah melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai serta Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga tidak ada pelanggaran dalam pembangunan pabrik porang tersebut. Meski masih butuh waktu untuk penyelesaian, proyek ini disambut antusias oleh warga, khususnya petani porang, dengan harapan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Sinjai. Menyikapi berita yang menyudutkan pihak investor tanpa konfirmasi, Amir berharap dukungan dari masyarakat Sinjai untuk menghadirkan pembangunan pabrik porang yang bermanfaat bagi daerah tersebut.