Penangkapan 3 Orang Terkait Judi Sabung Ayam di Situbondo

by -16 Views

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil menggerebek praktik judi sabung ayam di Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui Call Center Polri 110, pada Minggu siang, 22 Juni 2025. Tiga orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial M (54), IS (24), dan MS (41). Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp5.400.000, enam ekor ayam, dua buah jam dinding, satu buku catatan, dua buah galangan berwarna merah dan hitam, dua alas karpet, serta lima unit sepeda motor. Menurut Kasatreskrim, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya Situbondo yang aman dan nyaman. Polres Situbondo tidak akan mentoleransi segala bentuk penyakit masyarakat dan akan menindak tegas jika ditemukan.asyarakat yang meresahkan warga diminta untuk melaporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-3391-1000.

Source link