Legalitas Garap Perhutana Sosial 9.500 Hektar di Bondowoso Siap Sejahterakan Masyarakat

by -15 Views

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso aktif mempercepat implementasi program perhutanan sosial dengan melibatkan masyarakat di sekitar hutan. Melalui rapat koordinasi, Pemkab Bondowoso memfasilitasi Pokja masyarakat untuk menggarap lahan seluas 9.500 hektar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar hutan dan menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Penjabat Sekretaris Daerah Bondowoso, Anisatul Hamidah, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program kehutanan nasional. Pemkab Bondowoso masih menunggu penetapan resmi luasan wilayah hutan untuk akses kelola masyarakat sebelum memulai implementasi di lapangan. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, menekankan kebutuhan percepatan kelembagaan pengelola perhutanan sosial guna memastikan kesuksesan program ini. Masyarakat Bondowoso saat ini tengah menjalani proses verifikasi di Jakarta untuk mendapatkan akses kelola yang diinginkan. Skema perhutanan sosial, khususnya KHDPK, memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hasil hutan, termasuk hasil hutan bukan kayu. Potensi ekonomi baru dari sektor hasil hutan bukan kayu seperti madu hutan, rotan, bambu, dan tanaman obat bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan bagi petani hutan. Pembentukan kelembagaan formal di tingkat kabupaten dan peran aktif desa menjadi kunci dalam kesuksesan program ini. Dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, potensi besar lahan sekitar 9.500 hektar ini dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Source link