Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Aceh: Ratas Virtual

by -12 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura sambil melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menyimpulkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini berdasarkan laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Diharapkan bahwa kesepakatan tersebut dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Source link