Penangkapan Kurir Miras Antarkota oleh Polres Blitar

by -10 Views

Polres Polda Jatim Blitar berhasil menggagalkan pengiriman miras antarkota dengan menangkap dua kurir dan menyita 364 botol arak. Dua kurir yang diamankan adalah AZ (21) dan FHS, warga Banyuwangi. Mereka mengaku hanya sebagai pengantar barang tanpa mengetahui pemilik atau penerima miras tersebut. Ditemukan botol-botol arak dalam kardus di dalam kendaraan pikap yang dicurigai petugas selama operasi Cipkon. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirimkan dari Banyuwangi ke Wlingi, Blitar. Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar. Semua barang dan orang yang terlibat telah dibawa ke Polres Blitar untuk diselidiki lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk terus memerangi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya dengan menggelar operasi-operasi rutin. Arik Susanto sebagai pewarta dan Mahrus Sholih sebagai editor.

Source link