Maling Besi Cakar Ayam Ditangkap Polisi, Curian Dijual ke Penadah

by -11 Views

Unit Jatanras Polres Gowa berhasil menangkap remaja berinisial MR (16) yang diduga mencuri lima batang besi cakar ayam milik warga Gowa. Pelaku ditangkap di Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada Sabtu sekitar pukul 04.00 Wita. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan korban pada 2 Juni 2025. Pelaku mencuri besi tanpa izin dan sepengetahuan pemilik. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dakwaan pencurian dengan pemberatan. Polres Gowa juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga yang disimpan di luar rumah dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Source link