DPRD Banyuwangi-OJK Pastikan PT. Bina Artha Ventura Purwoharjo Izin Resmi

by -215 Views

DPRD Banyuwangi menegaskan bahwa PT. Bina Artha Ventura (BAV), perusahaan pembiayaan mikro yang beroperasi di Kecamatan Purwoharjo, memiliki izin resmi dan sah secara hukum. Kepastian ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Banyuwangi pada Jumat (13/6/2025). Selama hearing, perwakilan manajemen Bina Artha, Kepala OJK Jember Mohammad Mufid, dan OJK Pusat yang hadir secara virtual turut hadir.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyatakan bahwa semua dokumen perizinan PT. Bina Artha Ventura telah diverifikasi dan terdaftar secara resmi di kementerian terkait serta diawasi oleh OJK. Hal ini menjadikan status legalitasnya sah dan beroperasi di Banyuwangi. Masyarakat yang sebelumnya meragukan legalitas lembaga pembiayaan Bina Artha di Purwoharjo sekarang telah mendapatkan jawaban yang jelas.

Dewan berkomitmen untuk terus mengawasi lembaga keuangan ilegal. Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, memastikan bahwa izin usaha PT. BAV telah diverifikasi baik di kantor pusat maupun di cabang-cabangnya. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menjalankan kewajiban pembayarannya ke Bina Artha. Chief Operating Officer (COO) PT. Bina Artha Ventura, Sahalan Siahaan, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPRD dan OJK serta menyatakan terima kasih atas support yang diberikan kepada para pelaku usaha seperti perusahaannya.

Source link