Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Situbondo

by -204 Views

Kejaksaan Negeri Situbondo telah mengumumkan peningkatan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Situbondo tahun anggaran 2023-2024 menjadi tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, dalam konferensi pers di kantor Kejari Situbondo. Tim jaksa penyelidik menemukan indikasi pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi dalam Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan didasarkan pada hasil ekspose internal untuk mengumpulkan bukti yang memperjelas tindak pidana serta menemukan pihak yang bertanggung jawab. Kejaksaan Situbondo menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan menghambat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo tahun 2025, melainkan memberi dukungan untuk tata kelola pengadaan yang sesuai aturan. Masyarakat diimbau untuk mengawal proses hukum secara adil dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Para pihak yang terlibat juga diminta untuk berkooperasi dan memberikan keterangan sesuai fakta dengan ancaman proses hukum bagi mereka yang menghalangi penyidikan. Sudah dipastikan bahwa tindak pidana korupsi tidak akan dibiarkan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link