Polisi dari Polres Kediri Kota telah berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas kota dalam operasi dua bulan terakhir. Total 19 kasus telah diungkap dan 22 tersangka telah berhasil diamankan. Pengungkapan terbesar terjadi di sebuah rumah kos di Kawasan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyebut kasus ini sebagai yang terbesar sepanjang 2025. Dari seluruh kasus, barang bukti yang disita mencakup 473,74 gram sabu, 2,42 gram ganja, dan 16.489 butir obat keras berbahaya. Polisi mencatat bahwa enam dari delapan kecamatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota menjadi lokasi pengungkapan kasus, dengan Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Banyakan, dan Kota masing-masing mencatat empat tempat kejadian perkara (TKP). Satu dari tersangka yang menarik perhatian adalah AWP, seorang residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu. AWP ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Kota dan diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba skala besar yang dikendalikan dari luar kota. Kapolres Kediri Kota juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pelaporan peredaran narkoba, serta menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga masa depan generasi muda.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Kota Kediri: Satu Kos, Satu Kilo Sabu
