Evaluasi Menyeluruh Tambang Galian C dan Reklamasi: Tuntutan DPRD Gresik

by -41 Views

Aktivitas tambang galian C dan reklamasi di Kabupaten Gresik semakin menjadi sorotan tajam dari DPRD setempat. Praktik pertambangan yang diduga tidak berizin dikritik karena dampak seriusnya terhadap infrastruktur dan lingkungan. Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, menyebut aktivitas tambang dan reklamasi menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur, terutama jalan-jalan utama. Kendati demikian, kewenangan izin dan pengawasan berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat, sehingga tindakan dari pemerintah kabupaten sulit dilakukan. Kegiatan tambang yang menjamur di Gresik, terutama di wilayah utara, selatan, dan pusat kota, diduga beroperasi tanpa izin resmi. Selain kerusakan fisik, lemahnya pengawasan juga menyebabkan korban jiwa dan risiko ekologis. DPRD Gresik berencana untuk memprotes pemerintah terkait yang memberikan izin tambang dan reklamasi, terutama di wilayah pesisir. Aktivitas pemanfaatan ruang, baik darat maupun laut, dinilai pasti berdampak terhadap kondisi lingkungan dan sumber daya alam masyarakat. Pihak DPRD Gresik mempertimbangkan untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait karena dampaknya yang dirasakan oleh masyarakat Gresik, baik dari segi lingkungan maupun infrastruktur.

Source link