Pemerintah telah kembali mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk membantu jutaan pekerja yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer yang gajinya di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara sebagai langkah untuk menguatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global tahun ini.
Program BSU ini merupakan respons cepat pemerintah atas potensi risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Total paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini diprakarsai langsung oleh Presiden Prabowo.
Penetapan BSU sebagai stimulus ekonomi dilakukan untuk menggantikan rencana diskon listrik yang sebelumnya direncanakan, karena masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif. Dengan demikian, bantuan ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada pekerja bergaji rendah dan membantu memperkuat perekonomian di level terendah di masyarakat, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi dampak ekonomi global saat ini.
