Ketua Umum Pengurus Wilayah Barisan Kader (Barikade) Gusdur Provinsi Banten, Oji Santani, mengkritik kegiatan galian tanah ilegal di Maja dan Curugbitung yang belum ditangani secara optimal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Menurut Oji Santani, imbauan saja tidak cukup, perlu tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini. Ia juga memperhatikan dampak polusi yang disebabkan oleh kendaraan pengangkut tanah yang parkir di sepanjang Jalan Maja-Koleang, mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Oji mendesak Satpol PP Lebak untuk bertindak lebih tegas dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat.
Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal: Desakan Gusdur pada Satpol PP Lebak
