Pada Jumat (30/5/2025) dini hari, Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Trans Labuan Bajo – Golo Mori, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Keempat remaja tersebut yaitu N (16), A (16), G (15), dan A (14) berasal dari Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Selain menangkap remaja, pihak kepolisian juga menyita lima sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan keempat remaja dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar yang mereka lakukan.
Selain menyita sepeda motor, polisi juga memberikan pembinaan kepada remaja yang tertangkap. Tujuannya adalah agar para remaja menyadari kesalahan yang telah mereka lakukan dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Keempat remaja telah dikembalikan kepada orang tua mereka, sementara sepeda motor dapat diambil setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Polisi menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya kejadian yang lebih serius. Mereka juga mengimbau para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka dan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi balap liar di wilayah tersebut.