Kemandirian Antariksa Indonesia merupakan agenda penting yang harus diperhatikan di tengah pesatnya inovasi teknologi global dan rivalitas geopolitik yang semakin meningkat di sektor antariksa. Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) membahas tentang strategi nasional yang harus diformulasikan agar Indonesia bisa mandiri di bidang antariksa. Para narasumber dari berbagai sektor menyoroti kompleksitas dan urgensi dari agenda kemandirian antariksa ini.
Kemandirian antariksa, menurut Prof. Semiarto Aji Sumiarto, Dekan FISIP Universitas Indonesia, bukanlah lagi pilihan melainkan keharusan strategis untuk memastikan kedaulatan Indonesia di tengah persaingan antariksa yang semakin ketat. Penguasaan teknologi antariksa dianggap sebagai syarat mutlak bagi kedaulatan dan daya saing bangsa di masa depan. Indonesia diharapkan untuk segera mengakselerasi langkah strategisnya agar tidak tertinggal dalam kompetisi global di bidang ekonomi antariksa.
Di sisi lain, Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menegaskan bahwa ruang antariksa saat ini merupakan domain strategis yang tidak kalah pentingnya dengan wilayah darat, laut, dan udara. Indonesia dituntut untuk tidak lagi menjadi pengguna pasif di tengah rivalitas global dan militerisasi orbit. Ia mengusulkan agar Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional dihidupkan kembali guna mendukung upaya Indonesia dalam membangun kedaulatan antariksa secara menyeluruh.
Dalam perspektif Asosiasi Antariksa Indonesia, Anggarini S., M.B.A., menggarisbawahi perlunya Indonesia untuk memiliki ekosistem antariksa nasional yang lengkap, termasuk dalam bidang manufaktur, peluncuran roket, dan analisis data. Alih teknologi melalui kemitraan internasional, penguatan startup lokal, serta regulasi yang konsisten dianggap sebagai pondasi penting dalam menuju masa depan Indonesia Emas 2045.
Dr. Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menekankan bahwa Indonesia harus membangun kapasitas teknologi, SDM, dan regulasi yang berdaulat di bidang antariksa. Keberpihakan pada kepentingan nasional jangka panjang melalui RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) dianggap sebagai langkah awal dalam memperkuat kedaulatan vertical Indonesia.
Yusuf Suryanto, S.T., M.Sc., Direktur Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa Kedeputian Bidang Infrastruktur di Kementerian PPN/Bappenas, menekankan bahwa pembangunan kemandirian antariksa Indonesia tidak hanya memerlukan visi teknologi, tetapi juga kerangka pembiayaan yang kuat dan kelembagaan yang adaptif. Indonesia diharapkan untuk segera membangun strategi terpadu dalam mewujudkan kemandirian antariksa sesuai dengan perkembangan global.
Sumber: Kemandirian Antariksa Sebagai Pilar Kedaulatan: Urgensi RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Di Tengah Persaingan Global
Sumber: Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia Di Tengah Rivalitas Global