Tambang Terbengkalai di Balik Tol JPB: Temuan DPRD Probolinggo

by -38 Views

Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak ke salah satu lokasi bekas tambang di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 28 Mei 2025. Tambang yang sebelumnya digunakan untuk proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 2 ditemukan tidak direklamasi. Komisi menemukan bekas tambang yang rusak dan tidak direklamasi seperti yang diwajibkan oleh peraturan. Tambang tersebut digunakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang merupakan kontraktor utama proyek JPB bersama PT Acset Indonusa Tbk dan PT Nindya Karya (NK).
Ketua Komisi, Muhammad Al Fatih, menyatakan kondisi bekas tambang sangat memprihatinkan tanpa tanda reklamasi. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Dampak lingkungan dari tambang yang tidak direklamasi bisa berakibat panjang bagi masyarakat sekitar. Komisi berencana menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR serta meminta klarifikasi dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan masalah ini. Gus Fatih menekankan pentingnya tanggung jawab pihak kontraktor dan menegaskan bahwa reklamasi tambang bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen terhadap keberlanjutan. Jika tidak ada itikad baik, penegakan hukum lingkungan akan diterapkan.QPushButtonassertInstanceOf Sudah tercapai.

Source link