Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memanggil sejumlah perangkat Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, menyusul dugaan nihilnya pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Pemanggilan tersebut melibatkan pejabat (Pj) Kepala Desa, perangkat desa aktif, hingga mantan Kepala Desa Romli, serta mantan Pj Kades Gafur, Munadek, dan Tosin. Hal ini dilakukan sebagai upaya penggalian informasi terkait dugaan pendapatan BUMDes yang mencapai nol persen.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Moh. Salim, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. “Kami berharap agar administrasi BUMDes Desa Marparan segera dibenahi. Ke depan, tata kelola pendapatan desa harus lebih baik,” ujarnya. Moh. Salim juga menyoroti rendahnya sumber daya manusia (SDM) di desa tersebut, yang dinilainya menjadi salah satu penyebab lemahnya pengelolaan BUMDes. “Maklum, SDM-nya memang rendah, jadi ada kekeliruan,” pungkasnya.