Polda Sulsel Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Hotel dengan Tarif Rp2,5-5 Juta

by -20 Views

Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku praktik aborsi ilegal di salah satu hotel di Kota Makassar. Operasi ini melibatkan empat tersangka, termasuk seorang aparatur sipil negara, seorang mahasiswa, dan seorang pengawas bangunan. Menurut Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, pelaku utama yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal ini adalah seorang ASN yang bekerja di Puskesmas di Makassar. Mereka menggunakan obat-obatan dan menetapkan tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta untuk setiap tindakan aborsi.

Praktik aborsi ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2015 dan modus operandi yang digunakan adalah bertemu dengan pasien di hotel untuk melakukan tindakan aborsi. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat penggugur kandungan, alat tes kehamilan, ponsel android, dan pakaian yang digunakan selama praktik aborsi. Selain itu, polisi juga menangkap tiga tersangka lain dalam jaringan berbeda di Kota Makassar.

Ketujuh tersangka saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar. Polda Sulsel terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik aborsi ilegal ini yang telah membuat kekhawatiran di masyarakat. Semua proses penangkapan dan penyelidikan kasus ini dilakukan dengan ketat dan bertujuan untuk memberantas praktik aborsi ilegal di wilayah tersebut.

Source link