Pansus DPRD Trenggalek Bahas Ranperda Pembentukan OPD Baru

by -26 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal dalam menganalisis dan memberikan rekomendasi terkait pembentukan OPD yang diajukan oleh pihak eksekutif. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk memahami dengan baik Ranperda yang diajukan oleh Bupati Trenggalek. Ia berharap agar proses ini dapat diselesaikan dengan cepat agar proses penataan kelembagaan dapat berjalan sejalan dengan pengisian jabatan struktural. Doding menekankan pentingnya proses fit and proper test bagi calon kepala dinas dan penataan struktur organisasi yang harus mendapat izin dari pemerintah pusat. Beberapa perubahan yang diusulkan antara lain adalah peningkatan status bidang Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup, penggabungan Dinas Perumahan dan Permukiman ke dalam Dinas Perhubungan, perpecahan Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pembentukan Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Pendapatan. Dinas Pendapatan dianggap sebagai keharusan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Source link