Anggota perguruan silat terpaksa diamankan aparat Polres Blitar karena tindakan mereka yang meresahkan masyarakat. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Kanigoro, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar pada Sabtu malam. Menurut Kasi Humas Polres Blitar, kelima oknum tersebut berasal dari Tulungagung dengan rentang usia antara 17 hingga 28 tahun. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara tiga lainnya masih dalam proses hukum. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk minuman keras, kartu anggota perguruan silat, KTP, telepon genggam, sepeda motor, dan potongan baju perguruan silat. Polres Blitar akan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif.
Oknum Anggota Perguruan Silat Diciduk Polres Blitar: Bikin Resah Warga
