Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, telah resmi meluncurkan layanan Kartu Pencari Kerja sebagai upaya untuk lebih memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan kesempatan kerja. Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui platform daring maupun secara langsung (offline), sebagai bagian dari upaya inovasi pelayanan publik yang inklusif. Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, menjelaskan bahwa layanan Kartu Pencari Kerja kini dapat diakses melalui platform digital Kerjamo (Kartu Pencari Kerja Mobile). Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi yang disediakan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau membutuhkan bantuan teknis, Disnaker Lebak juga menyediakan layanan tatap muka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak. Layanan ini tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Kartu Pencari Kerja merupakan dokumen yang diwajibkan bagi setiap pencari kerja, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI. Kartu ini menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan, mengikuti pelatihan kerja, program padat karya, atau mendapatkan beasiswa vokasi. Melalui platform Kerjamo, Disnaker Lebak berharap dapat memberikan kemudahan akses dan mempercepat proses administrasi ketenagakerjaan, tanpa hambatan teknologi atau geografis yang berarti. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses lapangan kerja yang lebih terbuka dan sistem pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Daftar Kartu Pencari Kerja Disnaker Lebak: Cara Mudah & Cepat
