Pemilik Lahan Kertosono Gresik: Ancaman Sanksi Bagi Pembuang Limbah

by -47 Views

Berita terkait dengan pemilik lahan di Desa Kertosono, Gresik, yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi III DPRD Gresik mengundang kekecewaan dari kalangan legislatif. Pemilik lahan dimaksud pada lokasi pembuangan ribuan ton limbah padat dari PT Unichem Candi Indonesia yang menjadi sorotan dalam rapat pada Kamis (8/5/2025). Meskipun rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, namun kehadiran pemilik lahan dianggap penting namun tidak diakomodasi. Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menilai ketidakhadiran pemilik lahan sebagai tindakan tidak kooperatif, mengindikasikan usaha menghindari tanggung jawab. DLH Kabupaten Gresik telah berpartisipasi dalam pengawasan terhadap limbah padat tersebut dan tengah mengupayakan klarifikasi lebih lanjut dengan undangan ulang kepada pemilik lahan. Pihak terkait memastikan langkah hukum akan ditempuh apabila terbukti ada pelanggaran dalam pembuangan limbah di wilayah tersebut.

Source link