Pembuang Limbah Padat di Kertosono Gresik: Remehkan Petugas DLH?

by -56 Views

Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak di area tumpukan limbah padat yang menumpuk di lahan kosong di belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Praktisi hukum Al Ushudi mendukung penuh tindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia menegaskan perlunya penanganan yang transparan untuk kasus pembuangan limbah tersebut.

Al Ushudi menyoroti bahwa pelaku pembuangan limbah tampak mengabaikan otoritas DLH dan aparat kepolisian dengan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengingatkan bahwa tindakan pembuangan limbah tanpa izin melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang.

Selain itu, Ushudi menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses penyelidikan, termasuk hasil uji laboratorium terhadap limbah yang ditemukan. Dia juga merekomendasikan pengetatan pengawasan terhadap industri penghasil limbah dan penambahan jumlah pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH).

Kehadiran ribuan ton limbah padat di lahan kosong belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono telah mengejutkan publik. Berbagai pihak, termasuk DLH Kabupaten Gresik, DLH Jawa Timur, dan Polda Jatim, serta Komisi III DPRD Gresik, telah turun langsung ke lokasi untuk menyelidiki kondisi limbah tersebut. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini.

Source link