Kuasa hukum puluhan model di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Nang Engki Anom Suseno, baru-baru ini mengirim surat somasi kepada motivator bernama A. Hamam Rosidi. Hal ini terkait dengan komentar yang disebutkan LC oleh Hamam saat para model tersebut menghadiri acara pembukaan Glamour Pool & Bistro di Tuban. Surat somasi tersebut dikirim setelah komentar tersebut muncul di kolom komentar unggahan akun Instagram Tuban Banget. Para model merasa terganggu dengan komentar tersebut dan menganggapnya pencemaran nama baik. Bahkan, akibat dari komentar tersebut, beberapa model menerima pesan langsung (DM) dari akun pria yang bernada melecehkan. Dalam surat somasi itu, pihak model menuntut permintaan maaf terbuka dari Hamam dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. A. Hamam Rosidi telah mengonfirmasi menerima surat somasi dari kuasa hukum tersebut dan menyatakan akan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin.
Somasi Motivator Hamam Terhadap Puluhan Model Tuban: LC di Kolom Komentar Medsos
