Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran. Meskipun ada capaian positif, Asep menyoroti pentingnya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek pelaporan terkait pemerintahan daerah. Program dan kegiatan diakui berjalan sesuai rencana, tetapi Asep menekankan perlunya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar masyarakat merasakan manfaatnya secara lebih luas.
DPRD Pangandaran mendorong pemda untuk mengimplementasikan rekomendasi strategis guna mengakselerasi pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu jalan, optimalisasi pajak kendaraan, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN. Asep menegaskan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan pedoman dalam mengoptimalkan sektor pemerintahan untuk memperbaiki Pangandaran menjadi lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.
Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat pada kinerja pemerintahan.