Polisi Gresik Bongkar Bisnis Nakal Pupuk Subsidi: Ketua Gapoktan Terlibat

by -38 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengamankan MTY, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Mojosarirejo, karena menjual pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kepada pihak yang bukan penerima resmi. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan masyarakat tentang transaksi pupuk yang melanggar aturan di UD Tani Mandiri Desa Kesamben Wetan. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku utama diidentifikasi sebagai MTY. Pupuk yang dijual berasal dari alokasi resmi untuk petani, namun MTY menjual sisa-sisa alokasi tersebut. MTY, yang baru pertama kali melakukan hal tersebut, kini diamankan bersama 30 sak pupuk subsidi tersebut di Mapolres Gresik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link