Petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah senjata tajam rakitan dan benda logam berbahaya dalam razia gabungan di Lapas Kelas IIA Kediri. Razia ini menunjukkan potensi bahaya yang ada di balik dinding lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas. Operasi penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye nasional zero halinar yang bertujuan untuk membebaskan lembaga pemasyarakatan dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Lebih dari 100 personel gabungan dari berbagai instansi seperti Lapas Kediri, Polres Kota dan Kabupaten Kediri, Subdenpom V/2-2, BNN, dan Satbrimob Polda Jatim terlibat dalam penggeledahan ini. Meskipun tidak ditemukan alat komunikasi ilegal atau zat terlarang, ditemukan senjata tajam rakitan yang dapat membahayakan keamanan internal lembaga. Kalapas Kediri, Solichin, memimpin langsung operasi ini yang tetap menjunjung prinsip pendekatan humanis. Dengan kapasitas ideal 325 orang dan jumlah penghuni mencapai 946, Lapas Kediri menghadapi tantangan pengawasan dan pembinaan warga binaan yang semakin kompleks.
Barang-barang terlarang yang ditemukan telah diamankan dan dalam proses inventarisasi untuk dimusnahkan. Operasi ini juga dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Menyadari kerentanannya, Solichin menekankan pentingnya menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan dari segala potensi ancaman.
Razia Gabungan di Lapas Kediri: Ditemukan Senjata Tajam Rakitan
