Massa aksi BARA Rakyat Jatim melakukan protes di depan kantor Dinas PUSDA Jatim terkait dugaan korupsi proyek Dam Boreng di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang. BARA Rakyat Jatim menemukan adanya praktik korupsi dan nepotisme selama pengerjaan proyek tersebut, yang membuat kondisi Dam Boreng tidak optimal untuk mengairi lahan pertanian. Aksi protes dilakukan di dua lokasi, yaitu kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Jatim dan Gedung Negara Grahadi, pada tanggal 24 April 2025. Meskipun telah dilakukan peresmian dan pembayaran, proyek ini belum selesai sepenuhnya. BARA Rakyat Jatim menuntut audit investigasi oleh BPK dan Inspektorat Jatim, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, transparansi dokumen pengadaan, serta pertanggungjawaban Gubernur Jatim terhadap proyek tersebut.
BARA Rakyat Jatim Endus Dugaan Korupsi Proyek Dam Boreng Rogotrunan Lumajang – Investigasi Terbaru_transaksi Haram Kita.
