Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan barang terlarang yang diduga narkoba di dalamnya. Razia yang dilakukan petugas Lapas Bangkinang menghasilkan penemuan sebuah kaleng yang diduga berisi narkoba di salah satu kamar warga binaan. Muhammad Hasan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bangkinang membenarkan temuan tersebut dan menyatakan kaleng beserta isinya telah diamankan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Koordinasi dilakukan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap warga binaan yang terlibat. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepala Lapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Pemindahan dua oknum petugas sebelumnya juga terkait dengan kasus serupa, dengan investigasi internal dan informasi dari warga binaan yang menunjukkan kemungkinan keterlibatan mereka dalam upaya memasukkan narkoba ke dalam lapas. Pihak lapas menegaskan keterlibatan aparat penegak hukum jika terdapat bukti yang kuat terkait kasus tersebut. Aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Lapas Bangkinang: Serius Bersih-Bersih Narkoba!
