Pemerintah Kabupaten Tuban kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk kali ke-10 berturut-turut. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Aditya Halindra Faridzky dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, menggarisbawahi konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah sebagai keberhasilan kolektif seluruh jajaran pemerintahan daerah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD Tuban Sugiantoro di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, pada 17 April 2025. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan kebanggaan dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencapaian ini. Dia menekankan bahwa Opini WTP ke-10 secara berturut-turut ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak. Mas Lindra, sapaan akrabnya, berharap agar semangat transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pihak BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa Opini WTP yang diberikan menunjukkan upaya nyata instansi pemerintah dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. Opini WTP menjadi indikator penting dalam mencerminkan tata kelola kelembagaan yang baik dan akuntabel, serta sebagai tujuan yang harus diperjuangkan oleh setiap instansi pemerintah.
Pemkab Tuban: Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
