Ribuan tenaga kesehatan di Kabupaten Jember merasa kecewa karena gaji yang seharusnya mereka terima sejak 11 April 2025 belum cair. Penyebabnya bukan karena kekurangan anggaran atau masalah keuangan, melainkan karena Sekretaris Dinas Kesehatan Jember, dr. Koeshar Yudyarto, sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas, pergi ke luar negeri tanpa izin resmi dari bupati. Hal ini mengakibatkan penundaan pencairan gaji untuk sekitar 2.000 tenaga kesehatan yang bergantung pada tanda tangan Koeshar untuk proses administrasi.
Situasi ini mempengaruhi proses pelayanan dan administrasi yang seharusnya berjalan lancar. BKPSDM Jember menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima pengajuan izin perjalanan dinas luar negeri dari Koeshar sesuai ketentuan yang ada. Sebagai hasilnya, Inspektorat Kabupaten Jember menganggap kasus ini sebagai pelanggaran disiplin yang berat, dan Koeshar dapat dikenai sanksi administratif serta pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemerintah Kabupaten Jember saat ini sedang menghadapi masalah yang kompleks akibat ketidakhadiran Koeshar dan belum ada kepastian kapan ia akan kembali. Inspektorat akan membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini dan melakukan koordinasi dengan atasan yang lebih tinggi. Kejadian ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan dampak signifikan, baik dari segi administratif maupun pelayanan kesehatan dasar di wilayah tersebut.