Pencegahan Perjudian: Polisi Sampang Razia Tiga Arena Balap Kelereng

by -77 Views

Kepolisian Resor Sampang terus berupaya keras dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya dengan menyisir tiga lokasi arena balap kelereng yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian. Tiga lokasi tersebut berada di Desa Pasean, Desa Gunung Maddah, dan Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang. Informasi ini didapat dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyatakan bahwa saat tim polres mendatangi lokasi arena balap kelereng, mereka tidak menemukan pemilik arena di Desa Pasean dan Desa Gunung Maddah, namun berhasil bertemu dengan sejumlah warga setempat. Di Desa Aengsareh, mereka langsung berhadapan dengan pemilik arena yang bersedia membongkar arena tersebut untuk menghindari praktik perjudian.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) demi menjaga situasi aman dan kondusif di Kabupaten Sampang. Hartono menekankan bahwa Polres Sampang akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perjudian, baik secara konvensional maupun daring. Dalam upaya pencegahan, masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam praktik perjudian agar terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Source link