Pemerintah Kabupaten Jember meresmikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada 10 April 2025. Program ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bupati Jember, Muhammad Fawait, sangat antusias dengan program ini yang memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi seluruh warga. UHC Prioritas ini dianggap sebagai tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Jember.
Dengan adanya UHC Prioritas, seluruh warga Jember dapat menikmati fasilitas kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS maupun rumah sakit lainnya. Effisiensi dari jajaran birokrasi telah memungkinkan pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang baik dan gratis bagi masyarakat, sehingga menjadikan program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan bahwa hampir seluruh warga Jember telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan, dengan mayoritas di antaranya merupakan peserta aktif. Program ini tidak hanya menjadi beban pemerintah daerah, namun prinsip dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah gotong royong. Masyarakat diimbau untuk turut serta mendaftarkan pekerjaannya ke dalam program BPJS Kesehatan agar semua komponen masyarakat dapat berkontribusi. Semua ini dilakukan dalam upaya untuk mencapai Universal Health Coverage yang optimal dan merata bagi seluruh warga Jember.