Tanggapan Cepat Polisi Cilacap terhadap ODGJ Ngamuk via 110

by -39 Views

Sebuah kejadian mengagetkan terjadi di Cilacap, di mana seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa dan terlibat dalam insiden meresahkan di daerah tersebut. Polresta Cilacap segera melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan dari seorang warga melalui layanan darurat 110. Laporan tersebut datang dari Seffri Dwi Rangga, yang melaporkan bahwa seorang pria berusaha memasuki rumah ibunya di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.

Personel dari Polsek Cilacap Tengah segera merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi kejadian di Jalan Progo RT 01 RW 06 sekitar jam 19.30 WIB. Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pria tersebut, berinisial AS (33), memiliki riwayat gangguan jiwa yang pernah dirawat di RSJ Banyumas pada tahun 2014. Menurut keterangan keluarga, AS mengalami kejadian traumatis sebelum kejadian terjadi.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan bahwa laporan melalui layanan 110 sangat membantu petugas kepolisian dalam menangani situasi darurat dengan cepat. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan tersebut dan menginformasikan bahwa layanan darurat 110 Polresta Cilacap aktif 24 jam dan bebas pulsa. Sebuah respons cepat dan efektif dari lembaga kepolisian telah membantu menangani kasus-kasus seperti ini, membuktikan keberadaan mereka sebagai pilar keamanan masyarakat setempat.

Source link