Peristiwa jatuhnya balon udara di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Blitar Kota, Polda Jatim. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini telah menimbulkan kerusakan rumah dan perabotan rumah tangga, yang menyebabkan korban melaporkan kejadian ini ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Menurut Yudho, balon udara diperkirakan jatuh karena diterbangkan setelah salat Idulfitri dan kemudian menimpa rumah warga Srengat. Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berharap dapat segera merilis pelaku dari kejadian ini. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Jadi, Polres Blitar Kota memastikan bahwa kejadian jatuhnya balon udara di Srengat akan diproses secara hukum dan pelakunya akan segera diidentifikasi serta ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.