Pada Ramadan tahun 2025, Polres Ngawi Polda Jatim meluncurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk warga sekitar. Bansos ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Program ini mencakup berbagai kalangan, seperti tukang becak motor, buruh tani, rumah tidak layak huni, juru parkir, dan pemulung sampah di Kecamatan Pitu. Bentuk bantuan yang diberikan beragam, mulai dari uang tunai, beras, minyak goreng, sembako, zakat, hingga takjil. Warga penerima bantuan merasa terbantu dan merasakan keringanan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pernyataannya, Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menekankan bahwa bantuan ini adalah wujud nyata dari kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Diharapkan bantuan ini dapat membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh penerima manfaat. Tidak hanya memberikan bantuan materi, Polres Ngawi juga memberikan sosialisasi terkait kamtibmas dan layanan call center Halo Polisi 110 sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Upaya Polres Ngawi ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat setempat.
Program Bansos Ramadan Polres Ngawi: Solusi Ringankan Beban Masyarakat
