Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, bersama Wakilnya, Gus Qowimudin, mengklarifikasi penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk mudik Lebaran. Hal ini sesuai dengan aturan nasional untuk ASN. Vinanda juga menegaskan rencananya untuk merayakan Lebaran di Kota Kediri dan melaksanakan Salat Ied di Masjid Agung Kota Kediri bersama masyarakat setempat. Kendaraan dinas yang tetap beroperasi selama masa liburan merupakan penggunaan yang diatur untuk kepentingan negara oleh instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik juga berlaku secara nasional sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Para kepala daerah lainnya juga mengimbau ASN untuk tidak menyalahgunakan kendaraan dinas demi menjaga efisiensi penggunaan sesuai fungsinya.
Mbak Wali Vinanda Larang Kendaraan Dinas Mudik, Salat Ied di Masjid Agung Kediri
