Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang TNI di Kota Kediri, Jawa Timur berakhir dengan kekacauan. Demonstran yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam melemparkan petasan dan bom molotov ke arah aparat, memicu situasi memanas. Dalam aksi tersebut, ratusan demonstran membawa spanduk dengan tuntutan dan kritik kepada pemerintah. Kekacauan semakin merajalela ketika malam tiba, di mana massa mulai melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat, bahkan menyebabkan kebakaran di beberapa titik.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa tindakan massa telah membahayakan keamanan publik, sehingga aparat harus mengambil tindakan tegas dalam mengendalikan situasi. Sebanyak 21 orang demonstran diamankan dalam aksi tersebut, sementara Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, mengecam kekerasan yang terjadi, mengingat telah ada audiensi sebelumnya dengan kelompok mahasiswa.
Perwakilan DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, mengapresiasi kesabaran aparat dalam menghadapi massa dan mengimbau agar aspirasi ke depan disampaikan melalui jalur yang konstruktif tanpa merugikan orang lain. Dalam situasi yang memanas, perwakilan pemerintah meminta agar dialog dan aksi damai menjadi pendekatan yang lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi.