LSM Wahana Lingkungan dan Dampingan Masyarakat (Walidasa) mengadakan aksi damai di depan Kantor Bakorwil Madiun, Jawa Timur, untuk menuntut pembebasan pajak kendaraan bermotor. Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 100 orang. Koordinator aksi, Sutrisno, mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, termasuk pembebasan tunggakan pajak dan dendanya sebelum tahun 2025. Mereka juga menyerukan pembebasan biaya balik nama kendaraan roda dua dan roda empat, serta permudahannya administrasi pajak dan balik nama kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya. Menyuarakan agar Gubernur Jawa Timur membuat kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor seperti di provinsi lain. Selain itu, LSM Walidasa mengancam akan melanjutkan unjuk rasa jika tidak ada tanggapan dari Gubernur sebelum Lebaran. Kepala UPPD Madiun, Aris Nurhyadi, mengonfirmasi akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur. Semua ini merupakan gerakan untuk meminta kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat terkait pajak kendaraan bermotor.
Walidasa Geruduk Bakorwil Madiun: Tuntut Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
