Bupati Bondowoso Respon Kritik Fraksi di DPRD terhadap Raperda Kades

by -38 Views

Pada paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahid, memberikan tanggapan konstruktif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso. Perda tersebut, Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, sedang dibahas dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso pada 21 Maret 2025.

Dalam tanggapannya, Bupati Ra Hamid menjelaskan bahwa Raperda tersebut penting untuk memperbaiki sistem pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bondowoso dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dia juga mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso yang memberikan kontribusi berarti dalam pembahasan Raperda.

Salah satu hal penting yang ditekankan adalah keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala desa (Pilkades), yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bupati menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat dalam proses pemilihan kepala desa untuk menciptakan pemilihan yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Ra Hamid juga membahas mekanisme izin bagi ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa untuk ikut serta dalam Pilkades, yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017. Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesempatan yang sama bagi semua calon kepala desa, termasuk bagi mereka yang berasal dari unsur aparatur negara.

Tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk memberikan waktu yang lebih lama bagi kepala desa dalam menjalankan program pembangunan di desa.

Bupati Ra Hamid juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi calon kepala desa yang memiliki latar belakang pendidikan rendah, seperti SMP, dengan tujuan meningkatkan kompetensi mereka. Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan kepala desa, serta pentingnya pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa oleh pemerintah daerah.

Dia memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso atas masukan yang diberikan, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Bupati juga menutup tanggapannya dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan desa di Kabupaten Bondowoso agar lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Source link