Pada musim panen raya, sejumlah pemuda desa di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terlibat dalam pengawasan harga jual gabah petani. Bertujuan untuk memastikan gabah tidak terjual di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Organisasi kepemudaan, Karang Taruna Duduksampeyan, aktif melakukan peninjauan terhadap proses transaksi jual beli gabah antara petani dan tengkulak di Desa Gredek.
Ketua Kartar Duduksampeyan Agung Qiu R, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kontrol sosial untuk memastikan harga gabah sesuai dengan ketetapan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Inpres, harga gabah telah ditetapkan dan harus dibayar tunai di tempat. Selain itu, Kepala Desa Gredek, Muhammad Bahrul Ghofar, memastikan harga gabah dari panen petani sudah sesuai dengan HPP yang ditetapkan.
Pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan lembaga Gapoktan, hadir untuk mendukung peningkatan ekonomi petani dan memastikan harga panen tetap menguntungkan. Harapan mereka adalah sektor pertanian padi tetap bertahan sebagai komoditas utama pangan Indonesia, sehingga lahan pertanian tidak beralih fungsi. Dengan demikian, para petani dapat merasakan kesejahteraan dan keberlanjutan usaha pertanian di wilayah tersebut.