Deadline Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

by -49 Views

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Penegasan ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan lebih tenang. Keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto tentu disambut baik oleh banyak pihak yang telah menunggu kepastian terkait tunjangan hari libur ini. Semoga hal ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link